Kamis, 22 Desember 2016 15:43 WIB

BNN: Ada 807 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2016

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan data pengungkapan dan pemberantasan serta penegakan hukum atas kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2016.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas) menjelaskan sepanjang tahun 2016, BNN berhasil melakukan penindakan serta pengungkapan terhadap ratusan kasus narkotika di beberapa kawasan di Indonesia.

"Ada 807 kasus dengan total tersangka hingga mencapai 1.238 orang. Terbagai menjadi dua, yaitu 21 tersangka warga negara asing (WNA), dan 1.217 warga negara Indonesia (WNI),” jelas Komjen Buwas, di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Komjen Buwas menuturkan, dari 807 kasus narkotika, petugas BNN juga berhasil menghimpun secara menyeluruh barang bukti yang disita. Di antaranya ganja hingga seberat 2 ton.

"Rinciannya itu, 20 ribu batang pohon ganja, 16 ladang ganja, sabu 1 ton, ekstasi 754.094 butir, ekstasi 0,5 kilogram, heroin 0,5 Kilogram, morfin 108,12 gram, kokain 4,94 gram, hashish 0,32 gram, dan Benzodiazepine 2 butir," ungkap Komjen Buwas.

Selain itu, kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan transaksi narkotika yang diungkap BNN ada sebanyak 21 kasus dengan 30 tersangka.

"BNN melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp 261.863.413.345," jelas Komjen Buwas.

Apabila dibandingkan tahun 2015, pengungkapan kasus narkotika sebanyak 638 kasus dan TPPU sebanyak 15 kasus.

"Maka dari itu, terjadi peningkatan sebanyak 56 persen dalam pengungkapan kasus narkotika, dan 58 persen kasus TPPU," pungkasnya.

 
0 Komentar