Senin, 19 Desember 2016 14:27 WIB

Gubernur BI: Uang Lama Tetap Berlaku

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo menegaskan, uang rupiah jenis lama masih tetap berlaku sebagai alat tukar dalam proses jual beli sah di Indonesia.

Meskipun saat ini, BI telah resmi memperkenalkan uang desain baru dengan 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam, namun uang lama yang masih beredar tetap sah sebagai alat tukar.

"Sekarang ini kita belum menarik uang-uang lama yang beredar, saya ingin tegaskan uang ini lama tetap berlaku, kemungkinan 2017 awal nanti semua sudah merata menggunakan uang baru," kata Agus saat memberikan sosialisasi di Mall Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Agus sendiri menambahkan pergantian uang desain baru tersebut sebagai bentuk peningkatan kualitas uang yang harus segera diperbaharui.

"Kalo kualitas uangnya turun ini perlu ditarik dengan uang yang layak edar, itulah mengapa kita memutuskan mengeluarkan uang dengan desain baru," tutupnya.
0 Komentar