Jumat, 16 Desember 2016 15:15 WIB

Sidang Ahok Dipindah ke Lokasi Lain?

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya berencana akan memindahkan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan pasca sidang 13 Desember 2016, Polda Metro Jaya dan PN Jakarta Utara langsung berdiskusi dan mengevaluasi perihal pengamanan sidang di dalam maupun di luar.

"Ketua pengadilan berpandangan sama dengan kami memang perlu cari tempat lain," jelas Brigjen Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12/2016).

Brigjen Suntana menjelaskan perpindahan lokasi persidangan Ahok tetap atas keputusan PN Jakarta Utara.

Sebab, pada prinsipnya pihak kepolisian hanya menyarankan untuk pindah ke lokasi yang terpantau tenang dan nyaman.

"Seperti sidang kemarin (13 Desember), kami harus mengalihkan arus kemacetan di sekitar PN Jakarta Pusat, akhirnya kegiatan lain terganggu," ungkap Brigjen Suntana.

"Lalu kami diskusi dengan ketua pengadilan agar bisa memikirkan solusi terbaik untuk tempat dan tak mengganggu arus lalulintas," lanjut Brigjen Suntana.

Sampai saat ini, Brigjen Suntana menuturkan, pihak PN Jakarta Utara belum dapat memutuskan di mana lokasi persidangan Ahok akan dipindahkan.

Namun, pihaknya sudah menyampaikan beberapa rekomendasi tempat yang aman untuk dilaksanakan persidangan tersebut.

"Kami sampaikan beberapa rekomendasi, ada di Cibubur, Ragunan, dan beberapa tempat. Ada potensi (dipindahkan). Lebih baik dipindah, tapi tempat belum ditentukan," tandasnya.

 
0 Komentar