Kamis, 15 Desember 2016 13:11 WIB

Walikota Tangerang Sambut Baik Perda Pelayanan Kesehatan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik penetapan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh DPRD Kota Tangerang.

"Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, semakin memberikan landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan," ujar Arief, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang membahas Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tangerang, Kamis (15/12/2016).

Arief menambahkan, bahwa penetapan Perda tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah dilakukan secara terpadu dan terintegrasi berdasarkan asas kemanusiaan, asas kemanfaatan dan asas keadilan sosial.

"Untuk itu, diusulkannya Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat sebagai salah satu Raperda inisiatif DPRD, sangat kami apresiasi untuk ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.
0 Komentar