Kamis, 15 Desember 2016 13:07 WIB

Petugas Bongkar 2 Papan Reklame di JPO

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemkot Jakarta Selatan membongkar papan reklame di dua jembatan penyeberangan orang (JPO),   Jalan KH Abdullah Syafi'i, Bukit Duri, Tebet, serta  Jalan HR Rasuna, Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016) malam.

Pantauan di lapangan, papan reklame yang ditertibkan ukurannya bervariasi antara 2x10 meter dan 3x15 meter. Penertiban dilakukan karena izin sudah kedaluarsa dan tidak sesuai syarat teknis pemasangan.

Kepala Regu Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan, Dwi Prayitno menjelaskan, reklame yang dipasang di kedua JPO itu seharusnya bertumpu pada gelagar bukan di-railing jembatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

"Kalau di-railing dikhawatirkan enggak kuat nahan beban dan membahayakan pengguna jalan. Apalagi kondisinya banyak yang sudah berkarat," ungkap Dwi, Kamis (15/12/2016).

Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Shita Damayanti menyatakan, reklame di JPO itu yang terakhir ditertibkan untuk wilayah Jakarta Selatan. Akan tetapi, pengawasan perlu dilakukan.

"Ini akan menjadi rutinitas, artinya kami akan sisir terus dan apabila masih ada temuan akan kami bongkar," tandasnya. (ist)

 
0 Komentar