Minggu, 11 Desember 2016 17:12 WIB

PKS Lakukan Kajian Mendalam RUU Penyelenggaraan Pemilu

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Arif Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu rencananya akan dikebut oleh Pansus DPR.


Meski demikian, hal tersebut tetap harus dibahas secara mandalam, cermat dan objektif. Mengingat, banyaknya isu krusial yang menentukan masa depan demokrasi dan kepemimpinan bangsa.


Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, merespon pertanyaan wartawan tentang sikap Fraksi PKS terhadap RUU Pemilu


"Fraksi PKS menaruh perhatian serius terhadap RUU ini karena menentukan masa depan demokrasi yang akan melahirkan kepemimpinan nasional baik eksekutif maupun legislatif di semua tingkat," ucap Jazuli di Jakarta, Minggu (11/12/2016).


Untuk itu, lanjut Jazuli, Fraksi PKS tengah melakukan kajian yang mendalam, cermat, dan objektif terhadap draf RUU insiatif Pemerintah korelasinya dengan masa depan demokrasi dan desain rekrutmen kepemimpinan nasional.


"Lembaga Kajian Strategis Fraksi PKS tengah melakukan simulasi yang mendalam. Hasilnya sebagai bahan pertimbangan dan masukan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS sebelum diambil keputusan. Sehingga Fraksi PKS tidak akan gegabah dalam menyikapi RUU ini kecuali telah mengkaji berbagai alternatif (positif dan negatif) dari sistem pemilu yang akan ditetapkan nanti," kata Jazuli.


Terkait pilihan sistem pemilu legislatif apakah terbuka terbatas (tertutup) atau terbuka (suara terbanyak), Ketua Fraksi PKS ini menegaskan bahwa Fraksi PKS belum memutuskan pilihan (sikap).


"Kami masih mengkaji dan mendalami antara positif dan negatif dampak dari penerapan sistem tersebut. Jangan sampai menyebabkan kita setback dalam berdemokrasi. Maka RUU ini harus berkualitas kontennya untuk perbaikan sistem demokrasi di negara kita dan untuk itu Fraksi PKS akan benar-benar mengawalnya," pungkas Jazuli.(exe/ist)


0 Komentar