Senin, 05 Desember 2016 22:35 WIB

KOI Minta Pendampingan LKPP dan BPK

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Dody Iswandi, terbelit masalah hukum.

Tapi hal itu ditegaskan tak mengganggu persiapan Asian Games 2018. Akhir pekan lalu Dody ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018.

Selain itu ia juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya, Jawa Timur.

"Prihatin sudah pasti. Tetapi kan tidak harus ditunjukkan seperti apa. Namun, jika dibutuhkan bantuan pendampingan penasihat hukum tentu KOI akan berikan. Ini kan sebagai bentuk perhatian kami juga," kata Wakil Ketua Umum KOI, Muddai Madang, di Jakarta, Senin (05/12/2016).

"Kalau soal pencucian uang kami tidak tahu sama sekali. Dia memang bertanggung jawab untuk sosialisasi Asian Games di enam kota itu. Tetapi masing-masing daerah itu kan ada tim kecilnya juga. Mungkin karena dia penanggung jawab, makanya dia yang bertanggung jawab untuk itu," lanjutnya.

Total anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk sosialisasi Asian Games tahun 2015 adalah Rp61 miliar. Dari total itu, disebutkan Muddai, tidak sepenuhnya untuk promosi Asian Games. Namun ada untuk peluncuran logo dan pembuatan masterplan.

"Jadi dari total itu paling untuk parade di enam kota seperti Medan, Balikpapan, Medan, Makassar, Palembang, Banten, dan Surabaya hanya Rp 27 miliar. Di luar itu kan ada peluncuran logo dan maskot juga di Jakarta, juga pembuatan masterplan. Dan sisanya itu Rp 18 miliar sudah dikembalikan kepada negara," bebernya.

Sementara itu, agar bisa fokus pada urusan hukum yang sedang membelit, Dody cuti dari posisinya sebagai sekjen KOI. Tugasnya di kepengurusan digantikan Helen Sarita Delima yang sebelumnya menempati posisi ketua Komisi Sport and Law.

Sementara menyoal potensi sanksi, Muddai mengatakan akan merujuk pada peraturan yang ada di Anggaran Dasar/Anggaran rumah Tangga KOI.

"Kita mengacunya lewat itu. Karena di AD/ART semua sudah jelas mengatur itu apabila Komite Eksekutif tersandung masalah seperti ini, sanksinya sudah jelas kok. Apakah dipecat ya lihat Ad/ART nanti. Tapi yang jelas Doddy masih Sekjen KOI," ucapnya.
Dody sebelum ini juga sempat menjabat sebagai Sekjen INASGOC (panitia penyelenggara Asian Games 2018) walaupun sudah tak lagi menempati posisi itu sejak bulan Juni lalu.

Status Dody sebagai tersangka sendiri ditegaskan tidak mengganggu persiapan Asian Games 2018. Demi mengantisipasi terulangnya hal serupa, Muddai pun menyebut akan ada pendampingan dan pengawasan lebih ketat.

"INASGOC ini bukan individu tapi kepanitiaan yang terdiri dari ratusan personel profesional. Jadi mudah mudahan bisa dipertanggungjawabkan untuk kelangsungan penyelenggaraan meski ada hal ini tetapi masih bisa di-manage atau dikendalikan," kata Muddai.

"Dengan kejadian ini tentu hikmahnya cukup besar bagi kami, panitia penyelenggara. Untuk itu, ke depan kami akan minta beberapa lembaga untuk melakukan pendampingan yang fungsinya mengawasi Asian Games seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), kepolisian, dan Badan Pengawas Keuangan (BPK)," tuturnya.

"Sebelumnya memang sudah tertuang di Keppres, tapi kami maunya tidak hanya itu tetapi pedampingan setiap ada transaksi karena ke depan pekerjaannya lebih berat dan lebih besar," sebutnya.(exe)
0 Komentar