Sabtu, 03 Desember 2016 12:02 WIB

Habiburokhman: Polisi Aneh Aki-aki Nini-nini Dituduh Makar

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Habiburokhman, mengaku heran terhadap pasal makar yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya. Menurut Habib, sulit dipercaya orang-orang yang sudah berumur akan melakukan makar.

"Kita heran kenapa dikenakan pasal makar. Ini semua aki-aki nini-nini dituduh makar, dengan umur Bu Ratna enam puluhan ujung, hampir tujuh puluh tahun. Mereka enggak punya senjata dan massa kok dituduh makar. Kurang keren! Kecuali tuduhan itu ditujukan kepada saya," kata Habiburokhman dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (3/11/2016).

"Lalu kita juga mikir, ditahan ini agar enggak hadir aja di demo 2 Desember. Feeling kita seperti itu," imbuh dia.

Habiburokhman juga menyinggung usia Adityawarman Thahar, Rachmawati, dan Sri Bintang Pamungkas yang juga sudah di usia senja. Menurutnya tak masuk akal menuduh para sesepuh itu melakukan makar.

Dia menduga penangkapan terhadap 11 orang tersebut hanyalah untuk menghalangi mereka ikut aksi 2 Desember. Habiburokhman mengaku pernah mengalami hal serupa di zaman Soeharto.

"Dalam politik seperti ini lazim. Itu bukan tidak pernah terjadi. Kalau saya gambarkan, kondisinya agak serem di Mako Brimob kayak dibawa ke Lubang Buaya. Ada elite gegana. Kita tidak hanya mendampingi Bu Ratna tapi juga 10 orang lainnya," ucap dia.
0 Komentar