Sabtu, 03 Desember 2016 10:48 WIB

Polisi Curigai Ratna Sarumpaet Cs Akan Tunggangi Aksi 2 Desember

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi menangkap 10 orang pada 2 Desember kemarin terkait dugaan makar. Polisi mencurigai mereka yang ditangkap dan sempat diperiksa akan menunggangi aksi damai 2 Desember untuk makar.

"Momen 212 itu akan dimanfaatkan, digunakan untuk tujuan mereka," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (3/11/2016).

Martinus menjelaskan Polri dan GNPF-MUI sudah menyepakati bahwa aksi 2 Desember akan dilaksanakan dengan damai. Kegiatannya adalah doa, zikir, istigasah, dan salat berjamaah. Nah, aksi damai ini, kata Martinus, akan dimanfaatkan.

"Nanti akan dimanfaatkan di situ. Kami bersama-sama dengan GNPF-MUI, kami sudah sepakat menyepakati poin-poin apabila ada yang ingin ditunggangi itu kami cegah dulu," ujarnya.

Dari 10 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka, 7 di antaranya sudah dipulangkan, yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. 3 Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Sri Bintang dijerat tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal dijerat UU ITE.
0 Komentar