Jumat, 02 Desember 2016 20:39 WIB

Jadi Tersangka, Elektabilitas Ahmad Dhani Tak Turun

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Ditetapkannya Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, sebagai tersangka penghinaan presiden, tidak mempengaruhi pencalonannya di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan anggota Tim Sukses Ahmad Dhani, M Nuh sekaligus Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi. Dirinya mengklaim penangkapan dan penetapan Ahmad Dhani menjadi tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya, tidak mempengaruhi elektabilitasnya.

"Saya rasa hal tersebut tak terlalu berpengaruh kepada elektabilitas pasangan SAH," ujar M Nuh, saat dihubungi, Jumat (2/12\2016) malam.

M Nuh menambahkan jika saat ini Timses masih mengumpulkan informasi terbaru terkait penangkapan dan penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Kami masih mengumpulkan informasi terkait ini," ujar M Nuh.

Diketahui Ahmad Dhani ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel San Fasifik Jakarta bersama rekannya Firza Husein,jumat (2/12/2016) pukul 04:30 WIB
0 Komentar