Jumat, 02 Desember 2016 14:29 WIB

Polri Benarkan Tangkap 8 Tokoh Masyarakat Diduga Akan Makar

Editor : Rajaman
Laporan: Asropih

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menangkap perwakilan tokoh masyarakat diduga akan melakukan aksi makar dengan memanfaatkan momentum aksi 2 Desember.

"Benar kita amankan ada 8 orang diduga akan melakukan aksi makar. Saat ini mereka sudah diamankan aparat di Makro Brimob kelapa Dua, Depok," kata Karopenmas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016).

Mantan Kabid Humas Polda Metro ini pun belum bisa merinci pemeriksaan apa saja yang dilakukan polisi kepada mereka. Namun kata Rikwanto, kemungkinan besar akan ditanyakan seputar sebuah surat yang berisi ajakan makar yang tersebar di media sosial (Medsos).

Lebih lanjut Rikwanto pun menyatakan jika rencana itu benar (makar). Maka mereka bisa dikenakan pasal pidana pasal 107 KUHP Jo pasal 110 KUHP jo 87 KUHP.
0 Komentar