Rabu, 23 November 2016 11:35 WIB

PT Jasamarga Akan Tindak Tegas Truk Kelebihan Muatan

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com – Petugas gabungan terdiri dari petugas patroli jalan tol, polisi, TNI dan dinas perhubungan kota Bekasi akan memberi sanksi tegas bagi kendaraan truk yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) dengan muatan berlebihan.

Humas PT Jasamarga Cabang Jakarta –Cikampek, Iwan Abrianto mengatakan sanksi tegas itu bertujuan mengurai kepadatan dan kemacetan yang sering terjadi di Tol Jakpek.

"Kalau truk kelebihan muatan kan jalannya kan akan sangat lambat, tentu itu akan sangat menghambat bagi kendaraan lain. Sedangkan di jalan Tol kecepata minimun sekitar 60 km perjam. Makanya, nanti kami akan menindak truk yang mengangkut barang kelebihan muatan," ujar Iwan, Rabu (23/11/2016) siang.

Tidak hanya menyebabkan kemacetan, truk yang overload juga merusak insfrastruktur jalan yang dilintasinya.

"Kalau merusak pasti, karena apabila melebihi kapasitan pasti jalan akan rusak. Selama tiga hari ke depan, sejak selasa hingga Kamis, itu akan dilakukan penertiban," ungkap Iwan.

Nantinya, kendaraan truk yang melintas di Tol Jakpek akan dicek beratnya dengan jembatan timbangan portable di KM 41.

 
0 Komentar