Senin, 14 November 2016 14:10 WIB

Komisi I Minta Polri Hukum Pelaku Bom Samarinda Seberat-beratnya

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, aksi pemboman gereja Oikumene di Samarinda adalah suatu tindakan biadab. Ia meminta pelaku kejahatan tersebut harus dihukum seberat-beratnya.

"Aparat penegak hukum harus segera membongkar motif dan jaringan dari pelaku teror tersebut. Pelaku sudah pernah dipenjara karena pidana terorisme. Oleh karena itu seharusnya pelaku sudah masuk watchlist aparat penegak hukum," kata Charles saat dihubungi, Senin (14/11/2016).

Politikus PDI P ini meminta Polri, BIN dan BNPT harus serius mencermati, melakukan infiltrasi dan mengawasi jaringan orang-orang yang sudah masuk dalam daftar pengawasan terorisme.

"Negara juga harus waspada agar aksi-aksi teror tidak ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah," pungkasnya.

Seperti diketahui, ledakan terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 WITA, menyebabkan lima orang terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.

Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbun (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).

Sementara, terduga pelaku dengan ciri-ciri berambut panjang, berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam. Dua balita yang menderita luka bakar cukup parah yakni Intan Olivia Marbun dan Triniti Hutahaya pada Minggu sore (13/11) sekitar pukul 16. 15 WITA dirujuk ke RSUD AW Syahranie.
0 Komentar