Sabtu, 12 November 2016 07:30 WIB

Mantan Kepala Polisi di China Dihukum Mati

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan kepala polisi di wilayah Mongolia utara.

Bekas kepala polisi itu dihukum mati atas tuduhan membunuh wanita yang merupakan pacarnya, karena membeberkan praktik korupsi dirinya selama menjabat.

Mantan kepala polisi itu juga dituduh menerima suap sekitar 2 juta yuan atau sekitar Rp3,9 miliar, membunuh, serta memiliki senjata api dan bahan peledak.

Media Pemerintah China, Xinhua, pada Jumat (11/11/2016) melaporkan, pengadilan di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi utara memutuskan bahwa mantan kepala polisi bernama Zhao Liping, 65, bersalah karena membunuh seseorang bermarga Li pada Maret tahun lalu.

Dia juga dinyatakan bersalah menerima suap sekitar 2 juta yuan dan menyimpan 91 detonator ilegal di kantornya saat bekerja sebagai kepala polisi periode 2008-2010. Zhao pertama menjadi kepala polisi daerah pada tahun 2005 dan telah bekerja sebagai polisi selama hampir tiga dekade.

”Sifat pembunuhan Zhao Liping adalah tak bermoral, plot keji, kejam, berbahaya terhadap masyarakat,” bunyi keterangan pengadilan dalam putusannya.

Menurut pengadilan, Zhao menolak untuk mengaku bersalah, sehingga harus dihukum berat. Dia ditahan atas dugaan pembunuhan seorang wanita tahun lalu dan secara resmi didakwa pada Februari 2016.

Media pemerintah China sebelumnya mengatakan korban adalah kekasihnya, yang dia tikam dan ditembak dan kemudian dibakar tubuh setelah korban mengancam akan membeberkan perilaku korupsinya.

Presiden China, Xi Jinping, telah menekankan perlunya pejabat untuk menjadi teladan kebajikan dan untuk menegakkan moralitas publik dalam upayanya untuk mengembalikan disiplin Partai Komunis yang berkuasa.

Sejak dia menjadi ketua partai pada 2012, Xi telah mengobarkan perang terhadap korupsi di internal partai. Dia memperingatkan bahwa kegagalan untuk membasmi korupsi dapat membahayakan kelangsungan hidup partai.(exe/ist)
0 Komentar