Jumat, 11 November 2016 18:57 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ormas Baja Minta Warga Hargai Proses Hukum

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Ormas Baja (Basuki-Djarot) Melchias Markus Mekeng angkat bicara terkait kasus Basuki Tjahja Purnama yang saat ini tengah diperiksa oleh Bareskrim terkait penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51.

Dirinya menilai masyarakat harus bisa menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta itu.

"Kita adalah negara hukum, proses hukumnya kita tunggu dan apapun keputusannya harus kita terima itu," Kata Mekeng saat ditemui di Restoran Bumbu Desa Jln. Cikini Raya No 7, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut dirinya menambahkan
terkait adanya oknum-oknum yang berniat menodai Kebhinekaan dengan menyebarkan kebencian dan unsur SARA dirinya menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meminta agar masyarakat bisa menjaga kesatuan NKRI.

"Kita harus perlu menjaga keharmonisan agar kita bisa hidup damai dan rukun hingga ke anak cucu kita nanti," pungkasnya.
0 Komentar