Minggu, 06 November 2016 17:29 WIB

Polri Tunggu Keterangan Ketua MUI

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirim surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tajahaja Purnama (Ahok), untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, memastikan Ahok akan diperiksa Senin (07/11/2016) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Ahok untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

"Pemanggilan pak Basuki (Ahok) melengkapi proses pengumpulan alat bukti yang di mana alat bukti untuk menentukan status hukum pak Basuki," kata Boy Rafli di Nusa Dua, Bali, Minggu (6/11/2016).

Menurut Boy, jika pengumpulan alat bukti sudah selesai maka segera dilakukan gelar perkara secara terbuka agar bisa disaksikan masyarakat. Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Apabila tidak ada halangan tentu akan dilaksanakan gelar perkara secara terbuka. Tapi masih menunggu pemeriksaan keterangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kiai Ma'ruf Amin. Informasinya hari Senin tapi kalau berhalangan kemungkinan Selasa," katanya.(exe/ist)
0 Komentar