Kamis, 03 November 2016 14:18 WIB

Mario Teguh Penuhi Panggilan Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Motivator ternama Mario Teguh akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mario bakal diperiksa terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Sunarto.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, motivator 'salam super' itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mario Teguh datang dengan didampingi tim pengacaranya.

"Sudah datang jam 11.00 WIB tadi, sesuai dengan jadwal pemeriksaan kita," ucap Budi saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2016).

Budi menjelaskan, ini merupakan pemeriksaan pertama Mario Teguh. Mario diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan mantan istrinya dan Kiswinar.

"Masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," kata dia.

Berdasarkan pantauan, Mario langsung memasuki gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya begitu turun dari mobilnya. Sesaat kemudian, ia keluar lagi untuk mengikuti salat zuhur berjamaah di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya yang berada di depan gedung Subdit Resmob.

Sesaat kemudian, Mario kembali masuk ke ruang penyidik Subdit Resmob untuk menjalani pemeriksaan. Tak ada kata yang terucap dari mulut motivator kondang itu. Hanya senyum dan lambaian tangan yang ditujukan ke awak media.

Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Aryani merupakan mantan istri Mario Teguh.

Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario Teguh atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya.
0 Komentar