Selasa, 01 November 2016 17:25 WIB

KPU Batasi Dana Kampanye Calon Bupati Bekasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi membatasi dana kampanye bagi kelima calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sebesar RP 25 milyar.

"Dana kampanye pasangan calon sudah dibatasi, maksimal RP 25 milyar, mereka harus Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) setelah masa kampanye selesai," kata Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Idham Kholik, senin (1/11/2016).

Lebih lanjut Idham mengatakan jika kelima pasangan calon sudah memberikan data dana kampanye awal kepada KPUD Kabupaten Bekasi.

"Sudah diberikan datanya, itu data dana awal kampanye," ujar Idham.

Diketahui pasangan nomer urut 1 Meilina Kartika -Abdul Kholik (Menarik ) memiliki awal dana kampanye sebesar RP 50,7 juta, Pasangan nomer urut 2, Sadduddin - Ahmad Dhani (SAH) memiliki dana awal sebesar RP 10 juta.

Sementara dua pasangan Independen Obon Tabroni - Bambang sumaryono (Obama) memiliki dana awal kampanye RP 50 juta dan Iin Farihin - Mahmud (Imam) memiliki dana paling besar dari pasangan lainya yaitu sebesar RP 500 juta.

Pasangan nomer urut 5 Neneng - Eka Supria Atmaja (Neneng Yes ) memiliki dana awql kampanye sebesar RP 10 juta.
0 Komentar