Kamis, 27 Oktober 2016 19:14 WIB

Jessica Divonis 20 Tahun Penjara, Suami Mirna Bersyukur

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso selama 20 tahun penjara, karena dianggap terbukti merancuni Wayan Mirna Salihin melalui kopi bersianida.

Atas vonis tersebut, keluarga besar Mirna mengaku bersyukur. Suami Mirna, Arief Soemarko, menyatakan bersyukur atas vonis 20 tahun penjara terhadap Jessica.

"Kalau memaafkan sendiri gimana ya. Susah sih buat saya karena kami sudah berikan kesempatan dari awal. Kalau enggak salah, kami cari bareng itu bentuk dari tidak salah. Ini kan dia (Jessica) menghindar, gimana saya mau memaafkan," ujar Arief di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2016).

Arief menyatakan tidak ingin menemui Jessica pasca vonis tersebut. Arief mengaku masih belum bisa menahan amarahnya dan takut terjadi ha-hal yang tidak diinginkan.

Arief mengatakan, seiring perjalanan waktu akan memaafkan Jessica, tapi tidak dalam waktu sekarang ini.

"Saya tidak mau bertemu dia karena saya akan naik pitam. Nanti juga saya akan memafkan, tapi tidak untuk sekarang ini," tandas Arief.

 
0 Komentar