Sabtu, 22 Oktober 2016 06:35 WIB

KPU Provinsi Banten Sudah Tentukan Waktu Penetapan Cagub dan Cawagub

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2017 pada Senin (24/10/2016).

"Penetapan calon pada hari Senin, 24 Oktober 2016, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor KPU Banten," kata Ketua Divisi Pencalonan KPU Banten, Syaeful Bahri, Jumat (21/10/2016).

Dua bakal calon yakni pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif dan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebelumnya mendaftarkan diri dan menyerahkan persayaratan kepada penyelenggara pemilu tersebut.

"Insya Allah akan dihadiri dua pasangan calon. Namun, karena keterbatasan ruang kita batasi per pasangan 50 orang pendukung saja," ujar Syaeful.

Syaeful menambahkan, setelah dilakukan penetapan calon, keesokan harinya atau pada tanggal 25 Oktober akan dilakukan tahapan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut dilaksanakan di Hotel Marbela, Anyer, Kabupaten Serang.(exe/ist)
0 Komentar