Jumat, 21 Oktober 2016 22:37 WIB

Polda Metro Dalami Pernyataan Kuasa Hukum Gatot Brajamusati

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan pihaknya akan mendalami pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai.

Yakni, ditambahkankan budi, terkait jaringan perdagangan manusia yang berada di sekitar kehidupan Gatot. "Termasuk terkait jaringan narkoba," ujar  Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Sebelumnya, Ahmad Rifai, sempat mengatakan akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tentang daftar jaringan perdagangan manusia (human trafficking) yang ada di kehidupan Gatot.

Selain itu, Rifai juga akan memberikan identitas bandar besar yang selama ini menjadi memasok narkoba ke Gatot kepada Budi Waseso yang merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Rifai menyebut terdapat pejabat dan beberapa artis yang berkuasa terlibat dalam jaringan perdagangan manusia yang dilakukan Gatot.(exe)
0 Komentar