Jumat, 14 Oktober 2016 22:56 WIB

Pengamanan 99 Persen, KPU Tangerang Izinkan Pemilih Gunakan Surat Perekaman

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan: Hendrik Simorangkir


TANGERANG, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang kembali melakukan koordinasi terkait persiapan Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten 2017, dengan jajaran Polresta Tangerang di Ruang Rapat Rupatama, Polresta Tangerang.


"Tadi kami kembali melakukan koordinasi terkait persiapan dan persiapan khusus pengamanan sendiri sudah siap 99 persen. Tinggal nanti, proses dilapangannya," ujar Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagdja, Jumat (14/10/2016).


Tak hanya itu, saat ini pun KPUD Kabupaten Tangerang masih melakukan tahap tahap perhitungan jumlah DPT (daftar pemilih tetap).


"Untuk jumlah pemilih tetap belum diketahui karena, masih proses verifikasi panitia di lapangan dan para panitia pun juga telah melakukan sosialisasi di sejumlah perumahan elite kawasan Kelapa Dua, Pagedangan dan Cisauk untuk menghimbau dan mengajak pemilik suara agar dapat berpatisipasi dalam pesta demokrasi ini," jelasnya.


Sementara itu, terkait banyaknya pemilik suara pemilih yang tidak memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) pihak KPUD mengizinkan para partisipan menggunakan surat keterangan perekaman yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.


"Saat ini, kita juga dihadapi dengan banyaknya masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan e-KTP lantaran kehabisan blanko. Melihat hal demikian, pihak KPU mengizinkan partisipan memilih menggunakan surat keterangan perekaman," kata pria yang akrab disapa Oha ini.


Dalam rapat tersebut hadir pula, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Panwaslu Kabupaten Tangerang.


Sebelumnya diwartakan, aparat Polresta Tangerang pun telah melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan di wilayah Tangerang dengan menyiapkan personil serta, telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang rawan akan konflik.(exe)


0 Komentar