Kamis, 13 Oktober 2016 13:22 WIB

Komjen Buwas: Waspadai Pendanaan Pilkada Serentak dari Transaksi Narkotika

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan masyarakat harus berhati-hati atau terus waspada terhadap pusaran uang hasil transaksi narkotika termasuk untuk kegiatan pilkada serentak 2017.

"Karena harus cermati kembali, karena tidak menutup kemungkinan untuk kegiatan pembiayaan seperti ini (pilkada serentak)," tandas Komjen buwas di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).

Komjen Buwas menjelaskan BNN sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data-data pelaku narkoba agar tidak menggunakannya sebagai pendanaan pilkada beberapa calon.

"Karena jangan sampai disalahgunakan, untuk masalah pendanaan pilkada, tidak hanya di seluruh Indonesia ya. Data-data pelaku mencurigakan pun kami sampaikan ke PPATK," jelas Komjen Buwas.

Dalam hal ini BNN, bersama Mabes Polri, Bea dan Cukai serta PPATK, bersinergi untuk  mengawasi peredaran narkotika, beserta hasil pusaran uang hasil dari penjualan itu sendiri yang digunakan sebagai dana kampanye.

"Kemungkinan kuat ada pendanaan yang berasal dari hasil uang penjualan narkotika. Ada indikasi pendanaan itu dilakukan (dari transaksi narkoba)," pungkasnya.
0 Komentar