Kamis, 06 Oktober 2016 20:08 WIB

BPOM Banten dan Dinkes Kabupaten Perketat Perizinan Pembuatan Pabrik Obat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Maraknya obat-obatan dan kosmetik ilegal di Kabupaten Tangerang, membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, berencana memperketat perizinan pembuatan pabrik kosmetik dan obat serta industri rumahan.

Kepala BPOM Provinsi Banten, Mohamad Kashuri mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Kesehatan di wilayah, agar lebih waspada terhadap perizinan yang belum jelas.

"Kita dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan memperketat adanya peredaran obat ataupun kosmetik ilegal diwilayah Tangerang," ujar Kashuri, Kamis (6/10/2016).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni menjelaskan, nantinya seluruh izin akan kami pantau untuk pembuatan apapun itu baik obat, kosmetik dan makanan, karena seluruh izin harus memenuhi prosedur dan ketentuan yang sudah di penuhi persayaratannya.

"Sudah beberapa kali terjadi pembuatan obat palsu yang tanpa izin, pembuatan bahan alat kencantikan yang tidak ada izin, serta makanan juga, karena seluruh produksi harus ada lebel Halal dan lebel BPOM di produk, tertera tanggal kadaluarsanya," jelas Naniek.

Nantinya, tambah Naniek, apabila ditemukan perusahan yang tidak memiliki izin baik ke BPOM Provinsi Banten atau Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan dikenakan sanksi tegas yakni, penyitaan.

"Kami akan lakukan pengawasan ke beberapa apotek atau toko kecantikan, bilamana ditemukan barang ilegal dan tidak terdata produknya di BPOM kami akan kenakan sanksi tegas berupa penyitaan hasil produksi," pungkasnya.