Jumat, 30 September 2016 18:19 WIB

Pelaku Curas yang Ditangkap Bekas Satpol PP dan Wartawan Gadungan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu pelaku, Kuswanto (38) merupakan Anggota Satpol PP Jakarta Utara 2000-2014, ia juga sempat dinas sebagai petugas Dishub Jakarta Utara. Menurut pengakuannya, ia dipindah dari Satpol PP ke petugas Dishub karena dikenal pemalas dan rajin bolos kerja.

"saya sempat di satpol pp 12 tahun, Namun dipindah karena suka bolos. Saya diajak enggak pernah mengajak. Yang ajak Andi Ari. Dan yang eksekusi, Andi Ari (tersangka 2), bukan saya," kata Kaswanto, kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat (30/9/2016).

Sementara, satu pelaku lain, Andi ari (48) yang merupakan seorang wartawan gadungan, merupakan pelaku yang memiliki senjata tajam. Pelaku memiliki senjata berupa pisau Komando. Pisau komando tersebut yang menjadi penyebab salah satu korban tewas akibat pendarahan hebat.

"Korban yang meninggal ini tewas akibat pendarahan hebat yang tidak bisa dioperasi karena pisau ini (menunjukan pisau), kedua pelaku beroperasi malam hari di sepanjang jalan Yos Sudarso dan menggunakan JPO sebagai lokasi eksekusi," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman.

Salah seorang tersangka bernama Andi Ari mengatakan, kalau dirinya dengan Kaswanto mengincar wanita.

"Karena biasanya wanita bawa uang dan hp, tapi kadang dapet korban cowo dan mgelawan, ya akhirnya ribut," ujar Andi, yang mengaku wartawan otoritasdaerah.com.
0 Komentar