Senin, 26 September 2016 14:11 WIB

Kominfo Ajukan Tiga Aplikasi Gay untuk Diblokir

Editor : RB Siregar
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajukan tiga dari 18 aplikasi gay ke Google untuk diblokir, yakni Grindr, Blued, serta Boy Haoy.

Hal itu diungkapkan Kepala Humas Kominfo, Noor Iza kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/9/2016). "Kemarin kita ajukan tiga dulu, lainnya belum."

Diungkapkan Noor, persyaratan pemblokiran tiga aplikasi gay tersebut sudah dilengkapi sesuai regulasi. "Tinggal menunggu jawaban Google," kata dia.

Dijelaskan Noor iza, ketiga aplikasi tersebut menjadi bagian dari Google Play sehingga pemblokiran hanya bisa dilakukan jika disetujui Google.

Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, ada 18 aplikasi diduga digunakan kelompok gay untuk berinteraksi.

Ke-18 aplikasi tersebut, sudah disodorkan langsung ke Kominfo untuk ditindaklanjuti, yakni pemblokiran.(i)
0 Komentar