Selasa, 13 September 2016 15:21 WIB

Demo Gabungan Mahasiswa dan Warga Tolak Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta di Kemenkomaritim

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ratusan Mahasiswa gabungan dari Universitas Indonesia (UI) bersama dengan UNJ serta warga Muara Angke melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kemenko Maritim Jl. MH Thamrin No. 08 Jakarta Pusat terkait kelanjutan penolakan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (13/9/2016)

Ketua BEM UI Arya Ardiansyah menuturkan unjuk rasa ini merupakan bentuk kelanjutan dari keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim, Luhut Binsar Pandjaitan yang memutuskan untuk melanjutkan kembali megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta

"Reklamasi Teluk Jakarta sendiri dinilai tidak sesuai dengan ekosistem dan ruang publik yang tidak diprivatisasi untuk keuntungan bisnis semata," kata Arya dalam orasi di depan kantor Kemenkomaritim.

Lebih lanjut Arya berpendapat ada 3 hal yang membuat keputusan tersebut menjadi keliru.

Pertama, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta telah merusak lingkungan dan ekosistem pantai.

kedua proyek reklamasi masih memiliki permasalahan secara hukum, pemerintah dinilai telah melangkahi proses hukum yang sedng berlangsung seperti proses moratorium oleh KLHK yang mewajibkan pengembang untuk melakukan analisa dampak lingkungan untuk memperbaiki izin lingkungan. Pengabaian tersebut menunjukan proyek reklamasi merupakan praktek makadministrasi dan perbuatan melawan hukum.
Ketiga, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi mengakibatkan pada penurunan pendpatan dan kesejahteraan nelayan di pesisir Teluk Jakarta

Karena itu, pihaknya menyatakan menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta dan menuntut pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan seliuruh proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Pemulihan fungsi lingkungan hidup di wilayah pesisir utara Jakarta oleh pemerintah maupun pemerintah provinsi. Pencabutan keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra dan juga izin pulau lainnya," tegas dia.

Sampai berita ini diturunkan aksi masih berlangsung.
0 Komentar