Sabtu, 27 Agustus 2016 16:08 WIB

Komisi XI DPR Setuju Pemangkasan Anggaran Setiap Daerah

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyetujui kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap pemangkasan anggaran di setiap daerah. Namun, dengan syarat kebijakan tersebut harus benar-benar diperhatikan dampak lainnya.

"Untuk melakukan penghematan, ya kami dukung. Tetapi juga harus cermat dan hati-hati," kata Misbakhun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016) siang.

Menurutnya, pemerintah harus berpikir dua kali terkait kebijakan yang dikeluarkan, dan juga pemerintah harus memikirkan dampak lain atas kebijakannya, seperti pendidikan, pembangunan hingga kesehatan.

"Jangan sampai program mengenai pembangunan infrastruktur, pembangun dari pinggir. Kepentingan-kepentingan rakyat seperti guru, pendidikan, kesehatan kemudian terabaikan. Yang utama itu," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

 
0 Komentar