Jumat, 26 Agustus 2016 22:35 WIB

Polsek Tanjung Priok Tangkap Kawanan Curanmor di Penjaringan

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di Jl. Luar Batang Rt.09/03, Penjaringan, Jakarta Utara.


Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa kejadian Sabtu 30 Juli 2016 sekitar jam 07.30 WIB. Korban yakni berinisial ES dan pelaku BD (17) tertangkap pada Jumat (26/08/2016) pukul 09.00 WIB di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.


Ditambahkannya, keberhasilan tersbeut karena  melakukan perkembangan atas informasi warga. "Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan yang sedang melakukan observasi di wilayah Penjaringan dekat dengan lokasi kejadian, melakukan penangkapan dan penggeledahan. Alhasil ditemukan kunci Letter T," ujar Bismo, di halaman Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/08/2016).


Bismo menjelaskan agi, langsung dilakukan interogasi dan pelaku mengaku telah melakukan kejahatan diberbagai wilayah di Penjaringan Jakarta Utara. "Mereka telah melakukan aksi dengan mengambil enam motor dari berbagai wilayah di Penjaringan Jakarta Utara," ucap Bismo.


"Dalam melakukan aksinya tersangka tidak sendiri pelaku melakukannya bersama temannya RH dan AR yang pada saat ini mendekam di tahanan Polres," lanjut Bismo.


Pihaknya kini telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Byson warna putih dengan nomer polisi T-5378-WR. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(exe)

0 Komentar