Selasa, 09 Agustus 2016 07:05 WIB

Klaim KTP, KPU DKI Nyatakan Ichsanuddin Noorsy Gagal

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Sumarno, menilai jika dukungan 600 ribu KTP yang dibawa Ichsanudin Noorsy-Ahmad Daryoko hanyalah klaim.

"Yang jadi pegangan kan fakta di lapangan. Bukan klaim sepihak," kata Sumarno kepada wartawan, Senin (08/08/2016).

Sumarno mengatakan, jika verifikator dari KPU DKI telah melihat dokumen kelengkapan dan bukti syarat dukungan yang diserahkan dari tim Ichsanudin Noorsy. Ternyata, dukungan hanya ada 19.505 fotocopy KTP dan sudah dikembalikan kepada Ichsanudin.

"Putusannya sudah diserahkan ke yang bersangkutan. Karena itu mereka dinyatakan gagal dan tak ada perpanjangan," tukasnya.

Sebelumnya, Ichsanuddin Noorsy mengklaim membawa sedikitnya 600 ribu fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan formulir dukungan sebagai persyaratan kepala daerah melalui jalur perorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Pengamat ekonomi politik ini datang bersama pasangannya Ahmad Daryoko ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, kemarin.(exe/ist)
0 Komentar