Minggu, 07 Agustus 2016 14:57 WIB

14 Pilot yang di-PHK Akan Gugat Balik Lion Air

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - 14 Pilot yang dipecat Lion Air karena disebut menjadi dalang delay parah pada Mei lalu melawan. Mereka akan menggugat balik maskapai penerbangan berlambang singa itu.

"Kami sudah melaporkan ke Kemenhub, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR. Namun saat proses hukum sedang berjalan tapi kami di-PHK. Hasil tripartit Lion menolak dimediasi. Kami menggugat balik itu. Kalau ada perselisihan karyawan tidak boleh di-PHK, harus dimediasi. (Kami) Hanya PHK lisan, emang di pasar?" ujar pendiri Serikat Pekerja-Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) Captain Mario Hasiholan di kantor LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016)..

Acara yang difasilitasi LBH Jakarta juga dihadiri oleh sejumlah anggota SP-APLG. Semuanya mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Selain memecat, Lion Air juga mempolisikan 14 pilot itu karena mendirikan organisasi di luar instansi yaitu SP-APLG.

"Tindakan Lion Air yang melaporkan SP-APLG (ke polisi) merupakan langkah kriminalisasi pada pilot," imbuh Mario.

Mario yang juga sebagai salah satu dari 14 pilot yang dipecat menyesalkan perlakuan Lion Air terhadap serikat pekerja karena tidak menggunakan prosedur yang berlaku. Disinggung mengenai upaya Lion Air yang berencana membina mereka, Mario dengan tegas membantah.

"Kita bukan dibina tapi dimiskinkan, sampai detik ini kita tidak tahu. Sampai saat ini kita tidak pernah dipanggil," cetus dia.

Pihaknya juga mempermasalahkan sistem kontrak kerja di Lion Air yang tidak sesuai dengan Pasal 59 UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Berdasar pasal tersebut, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama 2 tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.

Mario juga menilai bahwa perusahaan telah mempermainkan para pilot yang bekerja.

"Kami (tenaga) kontrak. Kami tidak ada yang menjadi pegawai tetap, dengan jangka waktu 5-20 tahun dengan penalti dari Rp 500 juta sampai miliaran. Kontrak disodorkan setelah training. Pada saat pilot menandatangani kontrak kerja, anggaplah kami melakukan kesalahan. Tapi mereka kan mengetahui undang-undang (Ketegakerjaan) ini," ujarnya.

Mario yang juga telah mengabdi di Lion Air selama 10 tahun bersama serikat pekerja akan melakukan berbagai upaya kepada pihak maskapai saat peristiwa delay parah 10 Mei 2016.
0 Komentar