Selasa, 02 Agustus 2016 19:02 WIB

UPT PKB Kabupaten Tangerang Optimis Capai Target KIR Tahun Ini

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Kendati baru memasuki semester pertama, tapi pencapaian target retribusi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Tangerang, telah mencapai Rp 1.665.372.350.

Jumlah tersebut cukup tinggi atau sekira 89 persen dari target sebesar Rp 1.866.480.000.

Oleh sebab itu, dalam rencana APBD Perubahan 2016, target retribusi PKB akan dinaikkan sebesar 22 persen dari APBD murni atau naik sebesar Rp 400 juta, dengan total Rp 2,3 miliar.

Tingginya angka penerimaan retribusi KIR ini disebabkan adanya dampak dari perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

Sejak diberlakukannya Perbup No 1 Tahun 2016 tentang Tarif Retribusi KIR, maka hingga awal semester dua saja pencapaian retribusi PKB sudah mencapai 89 persen.

Kepala UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang, Dholly Oktafi Adhi mengatakan retribusi PKB sudah hampir mencapai target. Padahal, baru masuk semester pertama tahun ini.

Pada bulan Juni 2016 saja capaian target PKB sudah Rp 1.538.209.730 . Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada bulan Juli 2016 sebesar Rp 127.162.620.

Sehingga dengan penambahan bulan Juli tersebut total penerimaan retribusi mencapai Rp 1.665.372.350.

"Alhamdulillah, ini wujud prestasi yang diharapkan oleh semua, karena target penerimaan UPT PKB bisa tercapai dengan baik," ujar Dholly, Selasa (2/8/2016).

Dholy menjelaskan tidak bisa berbangga dulu dengan pencapaian angka tersebut. Sebab, pada APBD-Perubahan 2016, target UPT PKB naik sebesar Rp 400 juta atau total mencapai Rp 2.3 miliar pada tahun ini.

Dholy optimistis dengan target sebesar Rp 400 juta yang dibebankan kepada UPT PKB pada APBD-Perubahan 2016 akan tercapai.

Untuk mencapai target sebesar itu, berbagai langkah sudah disiapkan. Salah satunya berkoordinasi dengan bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kabupaten Tangerang.

"Bagian Wasdal saat ini gencar melakukan operasi penertiban bagi kendaraan yang tidak memiliki KIR atau KIR mati untuk segera mengurus perpanjangan. Mudah-mudahan dengan cara ini dapat mendongkrak pendapatan dari sektor PKB," pungkasnya.

 
0 Komentar