Senin, 01 Agustus 2016 23:34 WIB

Jakarta Utara Rencanakan Bangun 31 RPTRA

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana membangun sebanyak 31 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang tersebar di enam kecamatan.


"Lahan ini harus dipastikan tidak ada masalah," kata Wahyu Yani Purwoko, Wakil Walikota Jakarta Utara, di kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara, Senin (01/08/2016).


Yani mengatakan, pembangunan RPTRA ini merupakan program gubernur yang harus diselesaikan tahun ini, dan jangan sampai ada yang tertunda karena ada sesuatu yang menjadi hambatan dalam pembangunan RPTRA.


"Oleh sebab itu, semua instansi yang terkait termasuk Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara sebagai penanggung jawab teknis harus benar-benar selektif, jangan sampai  ada yang terkendala,"ujarnya.


Kemudian Wahyu Yani Purwoko berharap seluruh stake holder dan masyarakat untuk mendukung dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan rapi.


"Dengan bertambahnya RPTRA baru, Jakarta Utara akan memiliki sembilan lokasi RPTRA yang sudah ada dibangun dari CSR Perusahaan Swasta ditambah 31 lokasi RPTRA baru yang dibangun Pemda DKI Jakarta," ujar Yani.

Sementara itu, Kepala Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakut, Zuhdi, menambahkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan RPTRA. Sehingga pihaknya ingin membuktikan, bahwa RPTRA merupakan sentra berbagai kegiatan masyarakat, dari pertemuan, hingga hajatan, juga bisa dilakukannya.


"Proses administrasi dan lelang sudah berjalan dan sudah ada pemenangnya, tinggal perapihan di lapangan saja dan akan selesai tanggal 15 Desember 2016 nanti," kata.


Zuhdi mengatakan, pembangunan sebanyak 31 Lokasi RPTRA ini tersebar di enam kecamatan. Masing-masing yakni, kecamatan tanjung Priok ada 11 lokasi, Koja enam lokasi, Kelapa Gading delapan lokasi, Penjaringan tiga lokasi, Cilincing dua lokasi,  dan kecamatan Pademangan satu lokasi di kelurahan Ancol.(exe)


0 Komentar