Jumat, 01 Juli 2016 08:15 WIB

Ketum PBNU Setuju Hukuman Mati Bagi Koruptor

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj, menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka korupsi yang terjadi di Indonesia.


Bahkan, korupsi juga dilakukan saat bulan Ramadhan. Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia, disebut Said sebagai perilaku manusia yang lemah ahlak dan tidak takut terhadap Tuhan. Terlebih, jika korupsi tersebut dilakukan di bulan Ramadhan.

"Pejabat atau siapa pun seharusnya tidak korupsi karena takut dengan Allah, bukan takut dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Said di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/06/2016).

Karenanya, Said mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjauhi korupsi dengan landasan karena Tuhan semata. "Itu pasti akan menimbulkan rasa, sense, kepekaan ketika melanggar hukum, takutnya kepada Tuhan," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Said, perilaku koruptif harusnya tak dilakukan oleh kelompok tertentu. Dia pun memberi contoh, korupsi juga dilakukan para hakim yang telah ditangkap KPK baru-baru ini.

"Memang yang namanya tamak rakus itu, tak pandang bulu. Kalau tak kuat pribadinya, semua bisa tergiur," kata Said.

Said pun menyatakan setuju jika koruptor di Indonesia diganjar hukuman berat, hingga hukuman mati. "Kalau membuat negara bangkrut, kolaps, hukum mati," tegas Said.(exe/ist)

 
0 Komentar