Kamis, 23 Juni 2016 17:28 WIB

Masih Ditemukan Bahan Makanan Mengandung Formalin di Lima Pasar Wilayah Jaksel

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan kembali melakukan pengawasan pangan terpadu di lima pasar, Kamis (23/6/2016).

Kelima pasar tersebut yakni Pasar Manggis, Pasar Rumput, Pasar Menteng Pulo, Pasar Karet Belakang, dan Pasar Karet Pedurenan yang dilakukan uji laboratorium on the spot di Pasar Manggis, Jakarta Selatan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, pengawasan pangan terpadu di lima pasar ini adalah putaran yang ketiga. Kepada pedagang yang bersangkutan, seluruh produk pangan yang berbahaya dimusnahkan.

"Ada 297 sampel pangan yang diambil dari kelima pasar itu, dengan rincian 136 sampel pertanian, 81 sampel perikanan, dan 80 sampel perikanan," ujar Kristrisasi dilokasi, Kamis (23/6/2016)

Dari sampel tersebut, lanjut Kristrisasi, ditemukan lima sampel positif mengandung zat berbahaya formalin yang terdiri dari dua sampel kolang kaling dari Pasar Karet Belakang, satu sampel ikan tuna dari Pasar Menteng Pulo, satu sampel ikan tembang layang dari Pasar Karet Pedurenan, dan satu sampel ikan asin jambal dari Pasar Karet Belakang. Tidak hanya itu, dua sampel tomat dari Pasar Menteng Pulo positif mengandung residu pestisida.

"Ada beberapa beberapa pedagang yang lebih dari satu kali kedapatan menjual pangan berbahaya. Itu kewenangan Kepala Pasar untuk memberi sanksi. Kami hanya mengambil sampel, menguji di lab, menyajikan data hasil uji, dan membuat berita acara kejadian untuk yang positif. Data hasil uji dipergunakan oleh PD Pasar untuk pembinaan pedagang," tutup Kristrisasi.
0 Komentar