Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan jika Tunjangan Hari Raya 9THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Kamis (23/6/2016) besok."Secara bertahap mulai besok THR akan diberikan," ujar Bambang di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016) siang.Dia menjelaskan, THR yang diberikan senilai dengan gaji pokok yang diterima pada bulan Juni 2016. Bambang juga mengatakan pada tahun-tehun sebelumnya tak pernah ada pemberian THR bagi PNS."THR, sebelumnya tidak pernah," tegasnya.Bambang juga menegaskan, selain THR pemrintah akan mencairkan sebagain gaji ke-13 yakni gaji yang sudah mencakup tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan."Gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja," kata Bambang.