Rabu, 22 Juni 2016 13:49 WIB

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Polres Jakarta Barat, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras di depan halaman Polsek Palmerah, Rabu (22/6/2016).

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi selama bulan Mei 2016. Dari operasi tersebut, terungkap empat kasus terkait narkoba dan minuman keras serta tujuh tersangka diamankan.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adinugroho mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan yaitu sabu-sabu seberat 3,5 kilogram, 104 butir pil ekstasi, dan 10.150 botol minuman keras.

‎"Untuk miras operasi terhadap penjualnya di wilayah hukum polres Jakarta Barat. Para pelaku yang kita amankan yaitu MF, WW, SL, AS, TH, HM dan IW," ucapnya di lokasi, Rabu (22/6/2016).

Total omzet dari pemusnahan barang bukti tersebut, kata Rudy, mencapai Ro 5,8 millyar dan dapat menyelamatkan sebanyak 28.646 generasi penerus bangsa dari penggunaan minuman keras dan narkoba.

"Para pelaku akan kita kenakan Pasal 114 dan 112 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan perihal penangkapan ketujuh pelaku. Pelaku MF ditangkap di depan pull taksi Blue Bird di Jalan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 11 Mei 2016 saat akan melakukan transaksi dengan barang bukti sabu 12 paket dengan berat 957gram dan pil ekstasi 104 butir.

‎"Sebelumnya pada tanggal 10 Mei 2016 kita mengamankan pelaku WW di Tegal Alur, Kalidera Jakarta barat dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu seberat 540 gram," ujar Suhermanto.

Kemudian, kata Suhermanto, pada 11 Mei 2016 pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku berinisial AS, TH, HM dan IW di pedongkelan blok G no 21, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 100gram.

"Terakhir kita amankan pelaku SL pada (20/5) ‎sekitar pukul 02.00WIB di rumahnya yang berada di jalan Apus II, Kota Bambu, Palmerah Jakarta Barat dengan 20 pake sabu seberat 2kg," pungkas Suhermanto.
0 Komentar