Senin, 20 Juni 2016 15:27 WIB

Ketua DPR Minta Mendagri Jelaskan Alasan Penghapusan Perda

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR segera melakukan komunikasi, untuk memperjelaskan penghapusan sebanyak 3.143 Perda kepada masyarakat.

"Saya kira yang sebaiknya dilakukan pemerintah, nanti kan ada rapat kerja dengan DPR, komunikasikan saja dengan DPR (Komisi II) tentang rencana itu dan apa konten yang dilakukan pembatalan itu, supaya tidak simpang siur," kata Ade di Gedung DPR, Senin (20/6/2016).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah.
0 Komentar