Minggu, 19 Juni 2016 23:48 WIB

83 Persen Lebih Bus Angkutan Lebaran Tak Laik Jalan

Editor : RB Siregar
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Perhubungan sudah  melakukan Ramp Check tahap satu dan dua terhadap 1.320 kendaraan angkutan umum yang  akan digunakan untuk mudik Lebaran. Hasilnya, sangat memprihatinkan karena ada  1.101 kendaraan tak lain jalan.

Artinya, sebanyak  83,41 persen kendaraan yang akan digunakan angkutan mudik Lebaran, tak layak digunakan. Sisanya,  219 kendaraan (16,59 persen)  lulus Ramp Checkdan dinyatakan laik jalan.

Menanggapi hasil Ramp Check tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan batas waktu kepada angkutan umum yang digunakan untuk angkutan Lebaran agar memenuhi persyaratan kelaikan jalan sampai 24 Juni mendatang.

Jika sampai batas waktu itu tetap tak memenuhi persyaratan,  Menteri Jonan melarang bus tersebut  beroperasi.

Sebagai catatan, Ramp Check terhadap 1.320 kendaraan itu dilakukan pada 6-16 Juni 2016, dengan rincian tahap  pertama  6-9 Juni  dengan memeriksa773 kendaraan.

Hasilnya, ada  82 Kendaraan (10,61 persen) yang laik jalan, serta  tidak lulus sebanyak 691 Kendaraan (89,39 persen).

Ramp Chek tersebut dilakukan di sejumlah terminal,  antaralain  Terminak Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Rawamangun atau Terminal Bekasi.

Ramp Check  tahap kedua digelar pada  14-16 Juni 2016, berhasil  memeriksa 547 kendaraan.Hasilnya,  137 kendaraan (25,05 persen) lulus laik jalan dan 410 kendaraan (74,95 persen) tidak lulus.

Pemeriksaan tahap dua antara lain dilaksanakan di  Terminal Pulogadung,  Terminal Kampung  Rambutan, Terminal  Kalideres, atau Terminal  Rawamangun.(i)
0 Komentar