Selasa, 14 Juni 2016 00:01 WIB

Polresta Tangerang Akan Bubarkan Sahur On The Road Tanpa Izin

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Hendrik Simorangkir


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kegiatan sahur on the road (SOTR) yang biasa dilakukan pada bulan Ramadhan, diharapkan berjalan dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.


Dengan demikian, kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bisa terjaga. Terlebih, tidak menjadi hal dapat dikhawatirkan warga lainnya.


"Bagi warga atau komunitas yang ingin melaksanakannya, silahkan saja. Karena hal ini merupakan hal yang baik. Namun harus diingat, dalam pelaksanaannya harus mempunyai izin dari kami, pihak kepolisian," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri, Senin (13/06/2016).


AKBP Asep menambahkan, bahwa dalam pelaksanaannya harus mengantongi izin dari Satlantas Polresta Tangerang dan juga Sat Intelkam.


"Karena ini merupakan kegiatan yang bersifat keramaian, maka harus memberitahukan dan izin kepada pihak kepolisian. Jika sudah mengantongi izin, maka kegiatan tersebut pastinya akan kami kawal. Jika tidak ada izinnya, terpaksa kami hentikan atau bubarkan," jelasnya.


Biasanya warga atau kelompok massa yang melaksanakan kegiatan ini mereka akan berkonvoi dengan menggunakan kendaraan bermotor. Setelah itu, mereka akan membagikan makan sahur kepada masyarakat. Tanpa disadari, hal ni berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas juga kecelakaan.


"Maka dari itu, sebelum melaksanakan kegiatan ini harus mengantongi izin terlebih dahulu," pungkas AKBP Asep.(exe/ist)


0 Komentar