Jumat, 10 Juni 2016 17:59 WIB

Batas Ketinggian Maksimal Kendaraan di Matraman Diperbaiki

Editor : Danang Fajar
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Perusahaan Jasa Kereta Api Indonesia (PJKAI) dibantu Suku Dinas Bina Marga memperbaiki Batas Ketinggian Maksimal Kendaraan di jalan Matraman Raya yang rusak akibat di tabrak oleh Bus TransJakarta beberapa waktu yang lalu.

Adanya batas Maksimal tersebut juga di perentukan untuk memperingati para pengendara Truk dan Bus agar tidak melewati Jalan tersebut bila melawati Ketinggian 3 meter.

Karena apabila memaksa lewat akan terkena atap mobil, yang mengakibatkan rusaknya batas maksimal kendaraan tersebut.

Tanda ketinggian juga berfungsi untuk melindungi bangunan sejarah cagar budaya jembatan penyebrangan Gunung Antang dari berbagai benturan yang dapat mengakibatkan kerusakan. Selain tempat penyebrangan, diatasnya juga ada jalur kereta api.

Salah satu petugas yang memperbaiki Batas ketinggian Jembatan bernama Sobari (32) mengatakan,perbaikan itu hanya untuk membuat sanggahan Batas Maksimal Kendaraan agar lebih lurus akibat di tabrak Bus beberapa waktu yang lalu.

"Ada beberapa yang dibenerin, kami Las sanggahan nya yang penyok bekas di tabrak kemarin dan nanti dilurusin lagi," ujarnya saat di wawancarai Tigapilarnews.com, di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur. Jumat (10/6/2016).

Dirinya menjelaskan, untuk para pengendara Truk atau Bus yang kendaraannya melebihi batas ketinggian di harapkan untuk melewati jalur Bus Transjakarta yang ada di samping kanan jalan.

"Kan laju Kanan juga ada yang normal kalau buat kendaraan lebih dari 3 meter, mereka bisa gunkan Jalur Busway yang ditengah, kalau laju kiri dari dulu juga sudah normal," jelasnya.

Pantauan Tigapilarnews.com dilapangan, petugas masih melakukan perbaikan terhadap Batas Ketinggian Maksimal Kendaraan.

Para petugas melakukan perbaikan menggunakan Mesin Las dan beberapa mesin berat untuk meluruskan kembali sanggahan yang penyok akibat di tabrak Bus Transjakarta.

Perbaikan tersebut juga melibatkan, kurang Lebih 12 petugas Gabungan dari beberapa Suku Dinas dan PJKAI yang dalam hal ini bertanggung jawab penuh.

Akibat perbaikan tersebut ruas Jalan mengalami sedikit kepadatan.
0 Komentar