Kamis, 09 Juni 2016 17:03 WIB

Jelang Piala Euro 2016, Tiga Bandar Judi Online Dibekuk

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya mengantisipasi adanya perjudian bola online jelang laga sepak bola Piala Eropa 2016, Jumat (10/6/2016) besok.

Terbukti. Aparat Subdit III Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menungkap tiga kasus judi online dengan menggunakan situsĀ www.sbobet.com.

Tiga tersangka yang berhasil diringkus polisi, yaitu MRH (28), yang merupakan pemain judi. H (35) yang merupakan level agen, dan EVS (37) yang merupakan bandar judi online.

"EVS merupakan bandar yang menyelenggarakan perjudian bola online dengan menggunakan fasilitas SMS dan setelah menerima pasangan perjudian dari para player. Kemudian, menahannya sendiri dan untuk melihat jadwal kekuatan bola online tersangka EVS punya akun di www.sbobet.com," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016) petang.

Dikatakan AKBP Budi, untuk tersangka H menyelenggarakan judi bola online dengan memanfaatkan user level agen pada www.sbobet.com, dan www.ibc.com, yang diakses dengan menggunakan laptop miliknya.

Serta memanfaatkan satu rekening atas nama dirinya, dan dua rekening atas nama orang lain berinisial IS dan TY yang kini masih dalam pengejaran.

"Kalau untuk tersangka MRH, dia melakukan judi casino online dengan memanfaatkan user level player di www.sbobet.com yang diakses dengan handphone. Dia punya satu rekening miliknya dan delapan rekening atas nama orang lain untuk transaksi judi dengan bandar," pungkas AKBP Budi.

Atas perbuatanya, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayst (1) ke-3e KUHP, Pasal 303 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
0 Komentar