Kamis, 02 Juni 2016 23:43 WIB

Dana Pensiun Peraih Medali Olimpiade Diwujudkan

Editor : Yusuf Ibrahim

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dana pensiun atau jaminan hari tua yang dijanjikan oleh Menpora Imam Nahrawi kepada para atlet Indonesia yang pernah meraih medali emas, medali perak maupun medali perunggu olimpiade dan paralimpiade akhirnya dapat diwujudkan.


Menpora Imam menyerahkan secara simbolik penghargaan tersebut dalam acara pemberian bonus bagi olahragawan, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali pada ajang ASEAN Para Games ke-8 di Singapura Tahun 2015 dan pemberian jaminan hari tua bagi olahragawan peraih medali olimpiade/paralimpiade di Jakarta, Kamis (02/06/2016) sore.


Turut hadir dalam acara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Palinglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (selaku Ketua Umum FORKI), Ketua Komnas HAM Imdadun Rakmat dan sejumlah pejabat Kemenpora, KOI, KONI dan dari berbagai instansi serta para atlet dan mantan atlet olimpiade yang berhak memperoleh penghargaan. Acara tersebut diinisiasi oleh Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga, Raden Isnanta.


Dalam sambutannya, Menpora Imam di antaranya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian bonus untuk atlet ASEAN Para Games yang seharusnya diberikan pada bulan Desember 2015. Hal itu semata-semata karena adanya kendala administrasi dan restrukturisasi yang baru selesai di Kemenpora.


"Negara melalui Kemenpora harus selalu hadir bagi kepentingan atlet berprestasi, dan itu diimplementasikan melalui apresiasi pada para atlet baik melalui bonus dan jaminan hari tua," tuturnya.

Menpora juga meminta masyarakat mendoakan agar kontingen Indonesia dapat meraih medali emas pada Olimpiade  2016. "Pemberian penghragaan ini bertujuan antara lain sebagai penghargaan, pengakuan, pengesahan, dan penghormatan atas partisipasi, prestasi, dan jasa-jasa yang telah ditunjukan baik secara perorangan maupun kelompok. Harapannya, agar mereka yang berprestasi di bidang olahraga tersebut dapat lebih bergairah dan terus meningkat prestasinya," imbuhnya.

"Memberikan apresiasi dan penghargaan sesuai amanat Undang-Undang berupa pemberian penghargaan/apresiasi olahragawan, meningkatkan motivasi para pelaku olahraga agar dapat meningkatkan prestasi olahraganya. Meningkatkan pelaksanaan pembinaan di masa mendatang, sehingga prestasi olahraga terus meningkat. Melahirkan olahragawan-olahragawan dan pelatih baru yang berprestasi," tukasnya.

Setiap penerima penghargaan berupa jaminan hari tua hanya diberikan satu penghargaan dari medali yang paling tinggi. Sebagai misalnya ada atlet yang pada event olimpiade/para olimpiade meraih medali emas, medali  perak dan atau medali perunggu, maka hanya yang tertingginya sajalah yang dihitung.

Selain itu, besaran  nilai  penghargaan  sebagaimana  dimaksud di atas merupakan nilai setelah dipotong pajak, yang perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan yang berlaku.

Meskipun Indonesia sudah mengikuti Pesta Olimpiade sejak tahun 1952 di Helsinki (Finlandia), namun demikian medali yang pertama kali diraih oleh atlet Indonesia adalah tahun 1988 di Olimpiade Seoul (Kore Selatan), ketika Nurfitriyana Saiman, Kusuma Wardani dan Lilies Handayani meraih medali perak dalam cabang olahraga panahan beregu putri.


Selain itu, dari sekian banyak cabang olahraga yang diikuti, medali emas pertama untuk Indonesia diraih melalui cabang olahraga bulutangkis ketika Susi Susanti (tunggal putri) dan Alan Budikusuma (tunggal putra) pada Olimpiade di Barcelona pada tahun 1992. Sedangkan pada Olimpiade London tahun 2012, Indonesia hanya memperoleh 1 medali perak dan 1 medali perunggu.

Atas dasar penurunan prestasi inilah, Menpora mengambil inisiatif untuk memberikan tunjangan jaminan hari tua kepada para atlet yang pernah meraih medali pada olimpiade dan para olimpiade, dengan tujuan untuk di antaranya memotivasi para atlet agar berprestasi setinggi mungkin di ajang olimpiade dan para olimpiade.


Bahkan untuk Olimpiade Rio de Janeiro tahun 2016, bonus yang diberikan berlipat dibandingkan Olimpiade sebelumnya. Jika sebelumnya untuk peraih medali emas hanya memperoleh bonus sebesar Rp1 miliar, sedangkan untuk mulai Olimpiade tahun 2016 ini adalah jauh lebih besar.(exe)
0 Komentar