Minggu, 29 Mei 2016 17:47 WIB

Menkeu: Satu Juta PNS Bakal Diberhentikan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintahan Jokowi saat ini tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Targetnya, satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta ini masih menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, belanja negara dipastikan akan dihemat dengan kebijakan ini.

"Ya (jumlah anggaran dihemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon," ucap Bambang, Minggu (29/5/2016).

Diyakini Bambang, pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. PNS yang diberhentikan ke depannya bisa saja digantikan oleh sistem IT yang lebih canggih.

"Ya enggak lah (mengurangi pelayanan). Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yang ada maupun oleh sistem. Kalau kita (Kementerian Keuangan) kan butuh untuk yang penerimaan pajak dan bea cukai. Mungkin kita ada pengurangan terutama dengan bidang-bidang yang bisa digantikan. Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai," jelas Bambang.

Meski demikian, Bambang masih enggan menyebut berapa besar pesangon yang didapat oleh PNS yang diberhentikan tersebut. "Nanti kita lihat," tegas Bambang.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.

Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang.

"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy seperti ditulis situs KemenpanRB, Jumat (18/3/2016).

Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

"Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkap Yuddy.

Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.
0 Komentar