Jumat, 06 Mei 2016 16:29 WIB

Polda Bengkulu Diminta Keluarkan Tenaga Ekstra Tangani Kasus Yuyun

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto meminta Polda Bengkulu agar secara terbuka terkait penyidikan ataupun pengejaran dua tersangka pembunuhan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Palak Ulak Tanding, yang bernama Yuyun (14) tahun yang masih buron.

Namun demikian, menurut Wihadi jika penanganan kasus kematian Yuyun ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurut dia, kasus ini tidak perlu ditangani pihak Mabes Polri.

"Tapi kalau memang Polda Bengkulu merasa kesulitan, itu bisa dibantu dari penyidik Mabes, itu untuk penyidikan," kata Wihadi, Jumat (6/5/2016).

Menurut dia, akan menyulitkan bila perkara ini dipindahkan dari Polda Bengkulu ke Mabes Polri. "Nanti lokasi (penyidikan, rekonstruksi dan pemanggilan saksi-saksi) dan segala macam dari awal," ujar Wihadi.

Untuk itu, Polda Bengkulu harus serius dan mengeluarkan tenaga yang ekstra dalam menangani kasus tersebut. "Ini memang perlu penanganan khusus dari Polda Bengkulu," beber Wiyanto.

Dalam kesempatan ini Politikus Gerindra berharap, hakim yang menangani kasus memberikan hukuman yang terberat bagi para pelaku. Selain untuk memberikan efek jera, hukuman itu juga pantas diterima oleh pelaku pembunuhan yang tergolong sadisme.

"Saya (kira) memang harus ada hukuman berat. Karena bagaimanapun juga (korban) ini dibawah umur. Dan mereka (pelaku) itu tidak selayaknya dan mereka sudah dewasa," tegas Wihadi.


Yuyun, gadis belia meninggal dunia setelah diperkosa oleh 14 orang. Pelaku melakukan aksinya setelah menenggak minuman tuak. Sejauh ini pihak kepolisian baru menangkap 12 dari 14 pelaku. Sampai saat ini 2 pelaku masih dalam pengejaran.

Adapun 12 tersangka yang sudah ditangkap oleh polisi adalah FE (18) dan SP (16), merupakan kakak kelas Yuyun. Sedangkan 10 lainnya yakni, DE (19), TO (19), DA (17), SU (19), BO (20), FA (19), AL (17), SU (18), ZA (23), dan ER (16), adalah pemuda pengangguran.

- See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2293492/kasus-yuyun-harus-ditangani-khusus#sthash.ItbIC3Dm.dpuf

0 Komentar