Rabu, 27 April 2016 16:24 WIB

Yasonna: Pemberantasan Narkoba Harga Mati

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi inspektur upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/4/2016).

Dalam pidatonya, Yasonna menekankan pemberantasan narkoba adalah harga mati tanpa tawar menawar. Pemberantasan narkoba ini juga harus menjadi semangat bagi jajaran pemasyarakatan.

Menteri  Yasonna  menyinggung sejumlah peristiwa kerusuhan yang terjadi di Lapas Banceuy (Bandung), Kerobokan (Bali), Malabero (Bengkulu), dan beberapa penemuan narkoba di sejumlah lapas atau rutan tersebut. Hal itu menjadi tamparan keras bagi Lapas yang bersangkutan.

“Permasalahan pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," tegas Yasonna.

Yasonna pun mengungkapkan arti slogan lembaga pemasyarakat: ‘PASTI SMART’. Kata PASTI, Yasonna menjelaskan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif. Serta SMART mengandung arti: Serous, Minded, Active, Responsive, Talk.

Yasonna menegaskan melalui slogan itu menjadi salah satu bukti keseriusan kepada publik bahwa petugas lembaga pemasyarakatan serius untuk berbenah diri.

Kendati demikian, Yasonna tak menampik kinerja anak buahnya terus menjadi sorotan. Apalagi banyak kasus yang muncul mendera lembaga pemasyarakatan.

"Penguatan kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan harus ditingkatkan karena petugas Pemasyarakatan harus bisa membangun kapasitas pribadi para pelangar hukum agar menyadari kesalahan serta menjadi pribadi yang lebih baik agar mampu berperan dalam pembangunan,” imbuh Yasonna.

Oleh sebab itu, memasuki usia ke-52 Hari Bhakti Pemasyarakatan, Yasonna mengintruksikan agar semua petugas lapas di seluruh daerah dituntut menerapkan PASTI dan SMART.

 

 

 
0 Komentar