Jumat, 22 April 2016 17:05 WIB

Begini Cara Agus Mutilasi Atikah

Editor : Danang Fajar
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Agus (33) tersangka mutilasi Nur Atikah (34), melakukan aksinya memotong bagian tubuh kekasihnya tersebut menggunakan gergaji dan golok.

"Setelah berhasil membunuh korban, pelaku keluar lalu cari alat dan mutilasi tangannya, lalu kakinya. Alat potongnya golok untuk tangan dan gergaji untuk kaki," terang Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016) siang.

Sebelum memutilasi kekasihnya, tambah Krishna, tersangka Agus sempat makan sepiring berdua dengan kekasihnya, Nur. Selepas itu, korban marah kepada Agus lantaran permasalahan uang dan meminta status yang jelas. Pasalnya korban saat itu tengah hamil tujuh bulan.

"Sebelum makan, korban marah, pelaku kalap dan mencekik korban, memiting sampai 30 menit hingga tak bernafas. Korban tewas saat itu, tapi tak langsung dieksekusi mutilasi," papar Krishna.

Lebih lanjut, potongan tangan dan kaki korban dibuang oleh Agus ke sungai Jambe, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat ini aparat gabungan Polsek Cikupa, Polres Kabupaten Tangerang dan Polda Metro Jaya, hanya menemukan potongan tangan korban saja. Potongan kaki korban belum ditemukan.

"Sampai sekarang baru ketemu tangannya saja, penyisiran kaki korban dilakukan disungai, cukup deras airnya sehingga sulit. Kemungkinan besar kakinya sudah hanyut," pungkas Krishna.

Sebelumnya diketahui, mayat perempuan tengah hamil ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di Kampung Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/4/2016).

Korban Nur Atikah (34) pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Muplihah (23). Dia mencium bau tidak sedap di samping rumah kontrakannya. Setelah dicari, ditemukan mayat wanita hamil termutilasi. Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke polisi.

Nur Atikah tewas dimutilasi. Kaki kanan dan kiri terpotong, tangan kanan dan kiri juga terpotong, sedangkan bayinya juga ikut tewas. Tersangka Agus (33) merupakan kekasih Nur atikah.

Agus melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. Pada hari Rabu, (20/4/2016), aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku di Surabaya. Saat ini tersangka Agus sudah digiring ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya, tersangka Agus akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar