Jumat, 15 April 2016 14:18 WIB

Pria Ini Diduga Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait kasus mutilasi seorang perempuan hamil di Kampung Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mengantongi salah satu saksi kunci yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kami sudah dapat keterangan kunci dari salah satu saksi kunci, yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tersebut atas nama IR, kemudian diperiksa intensif," papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016) siang.

Dijelaskan oleh Krishna, Polda Metro Jaya hanya bersifat membackup Polres Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa terkait kasus mutilasi ini.

Sementara itu, tambah Krishna, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku mutilasi yaitu AG.

"Sekarang sedang kami kejar, untuk yang bersangkutan untuk fotonya terduga pelaku seperti ini," ujar Krishna sembari menunjukan foto pelaku AG.

Lebih lanjut, Krishna menjelaskan, pihaknya belum mengetahui status AG terhadap korban, apakah suami atau teman.

"Saksi bercerita dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, dimintai tolong pelaku. Artinya ada keterangan yang signifikan terkait peristiwa yang terbunuhnya korban. Nanti setelah diungkap, baru kita ketahui perannya dengan korban," pungkas Krishna.

Sebeluknya diketahui, mayat perempuan yang tengah hamil ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di Kampung Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/4/2016)

Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Muplihah (23). Dia mencium bau tidak sedap di samping rumah kontrakannya. Setelah dicari, ditemukan mayat wanita hamil termutilasi. Saksi kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke polisi.

Korban yang tidak diketahui namanya ini tewas dimutilasi. Kaki kanan dan kiri terpotong, tangan kanan dan kiri juga terpotong, bayi yang masih didalam perut juga ikut meninggal.
0 Komentar