Senin, 11 April 2016 20:27 WIB

BNN : 41 Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, BNN menemukan 41 narkoba jenis baru masuk ke Indonesia.

Dari ke-41 jenis itu, baru 18 new psychoactive substances (NPS) yang sudah masuk daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2014.

"Ada 41 jenis narkoba baru sudah beredar di beberapa wilayah Indonesia. Targetnya adalah generasi muda kita. Harus kita berantas dan putuskan mata rantai peredarannya. Kita minta masyarakat lapor ke BNN dan polisi kalau ada peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya," katanya, Senin (12/4/2016).

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, Indonesia adalah pasar narkoba terbesar di Asia dan juga salah satu negara yang memproduksi narkoba.

Dicontohkan dia seperti pada Juni tahun 2015, pengguna narkoba mencapai 4,2 juta orang, lalu meningkat tajam pada November 2015 dengan jumlah 5,9 juta orang.

"Dari semua lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia, sekitar 60 persen dihuni narapidana kasus narkoba," tutupnya.
0 Komentar