Senin, 04 April 2016 22:25 WIB

Pastikan 10 WNI Sehat, Panglima TNI Minta Keluarga Bersabar

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, minta kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada keluarga dari 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) Kru Kapal Tunda Brahma 12 dan Kapal Tongkang Anand 12, yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, untuk bersabar. Yakni, menunggu langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Filipina.

Panglima TNI, Jenderal TNI Gotot Nurmantyo, di Mataram, Senin (04/04/2016), menegaskan pemerintah bersama aparat keamanan di Indonesia dengan Filipina, masih terus melakukan upaya penyelamatan terhadap 10 orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo menjelaskan, sebagaimana Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Filipina, terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka pembebasan.

“Kami menawarkan apapun yang diperlukan  oleh Filipina. Tetapi, semuanya tergantung dari negara Filipina dan negara Filipina berjanji, akan berusaha membebaskan para sandera dengan berbagai cara,” ujar Panglima.

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo berharap masyarakat Indonesia dan keluarga para sandera harus yakin terhadap niat baik yang dilakukan Pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan. Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Filipina.

"Karena kita masih dilarang untuk terjung langsung, karena mereka yakin akan mampu membebaskan para sandera. Kita harus yakin niat baik pemerintah Filipina, makanya kita masih menunggu. Sama saja kalau ada pembajakan di negara kita, negara lain masuk tidak boleh, karena itu teritorial negara mereka,” jelasnya.

Panglima TNI Gatot  Nurmantyo, lebih detail menjelaskan upaya pembebasan terhadap 10 orang WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, beda dengan yang dilakukan pada saat pembebasan Sandera Pesawat Garuda yang dikenal dengan Peristiwa Woyla yang dilakukan kelompok Islam Ekstrimis di Thailand.

Indonesia dalam hal ini mendapatkan izin dari Pemerintah Thailand untuk melakukan pembebasan para sandera penumpang Pesawat Garuda Penerbangan 206, yang terjadi pada 28 Maret 1981 Silam.

“Itu yang harus dipahami bersama-sama oleh kita. Jadi sebagai negara tetangga kita harus saling menghormati dan harus percaya,” tegasnya.

Panglima Gatot Nurmantyo juga menegaskan  TNI dalam hal ini tidak berkomunikasi dengan Pembajak, namun sampai saat ini tetap  memonitor perkembangan dan mempersiapkan segala sesuatu apabila diperlukan.

Ia berharap kepada keluarga 10 orang warga yang disandera, untuk tetap berdoa dan bersabar percayakan kepada pemerintah dalam melakukan upaya pembebasan dan penyelamatan. Berdasarkan data terakhir dari Intelejen Filipina, kondisi terakhir dari 10 WNI yang disandera masih dalam keadaan sehat.(exe/rri)
0 Komentar